Terjerat Pinjol, Eks Karyawan Bobol Perusahaan di Jember untuk Curi HP Pesanan
Merdeka.com - Tagihan utang pinjaman online (pinjol) membuat SDY (22) gelap mata. Pria asal Dusun Kapuran, Desa Grenden, Kecamatan Puger, ini nekat membobol bekas kantornya sendiri untuk mencuri sejumlah HP yang sengaja dia pesan.
SDY sebelumnya bekerja di perusahaan yang melayani penjualan HP secara online. Dalam aksinya, tersangka memesan empat unit HP senilai total Rp18 Juta di bekas kantornya itu. Pemesanan dilakukan dengan sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD).
"Setelah mendapat informasi dari jasa pengiriman paket bahwa barang yang dipesan sudah sampai, malam harinya tersangka membobol gudang tempatnya bekerja dulu. Sebagai mantan karyawan, pelaku sudah mengetahui dan bisa memetakan tempat mana yang digunakan menyimpan barang pesanannya," ujar Kapolsek Kaliwates Kompol Zainuri saat dikonfirmasi merdeka.com pada Jumat (27/1).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Bagaimana maling di Pekanbaru membobol toko ponsel? 'Pelaku menggunakan mesin las untuk membuka gembok toko, kemudian masuk dan mengambil berbagai macam handphone dengan kerugian mencapai Rp501.900.000,' kata Bery, Selasa (19/3).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Terekam CCTV
Meski sudah merencanakan dengan matang aksinya, pencurian yang dilakukan SDY tetap saja meninggalkan jejak. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV yang ada di gudang penyimpanan HP.
Tersangka SDY tak berkutik saat dibekuk polisi ketika hendak menjual barang curiannya senilai hampir Rp18 juta di sebuah konter hp yang ada di Jalan Jawa, pusat kota Jember.
Dalam pemeriksaan kepada polisi, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian karena terus ditagih aplikasi pinjaman online (pinjol). "Tersangka terjerat pinjol hingga tabungannya habis karena kebiasaannya melakukan judi online," tutur Zainuri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim
Baca SelengkapnyaNasib apes dialami seorang pria mantan karyawan J&T Express setelah digrebek polisi saat tengah terlelap tidur.
Baca SelengkapnyaKasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaSeorang pria PNS mencuri hp milik siswi SMA. Tanpa disadari aksinya itu terekam oleh pengawasan kamera CCTV dan menjadi boomerang bagi dia. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaPolsek Cihideung Tasikmalaya Kota sedang mendalami kasus ini.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaPemuda berinisial JP (23) nekat membegal temannya. Dia berdalih butuh uangnya untuk biaya yasinan acara 40 hari kematian ayahnya.
Baca Selengkapnya